Kasus Penderitaan Rakyat Afghanistan
KABUL (voa-islam.com) - Penderitaan rakyat Afghanistan telah mencapai pada tingkat "tak tertahankan" akibat konflik yang tersebar di seluruh negeri, kata pejabat Palang Merah Internasional hari Selasa kemarin.
Konflik yang berjalan beberapa dekade telah berdampak buruk terhadap tiap keluarga di Afghanistan ini, kata Pierre Kranhenbuehl, direktur operasi Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dalam jumpa pers nya di Tokyo.
"Saya bisa membayangkan bahwa disana tidak ada satu keluarga pun, dengan berbagai cara bisa disentuh, mereka kehilangan sanak keluarga, lalu memilih meniggalkan negerinya", sejak tentara Soviet menjajah negeri itu pada 1979, katanya.
Kraehenbuehl, yang sudah selama dua tahun berada di Afghanistan mulai pertengahan tahun 90 an, mengatakan "kekhawatiran utama kami saat ini adalah bahwa selama dua tahun ini konflik semakin meningkat".
"Penyebaran konflik secara goegrafis juga meningkat. Jadi konflik saat ini tidak terbatas pada bagian selatan Afghanistan saja, konflik saat ini telah menyebar ke barat, dan bagian utara negeri itu".
Seharusnya pejabat Palang Merah Interasional ini tahu, siapa yang mengakibatkan konflik berkepanjangan tersebut. Bangsa manakah yang memulai invasi di Afghanistan, yang kemudian dilanjutkan secara estafet oleh penjajah bangsa Barat lainnya. Bukan pembangunan perkotaan dan pedesaan yang dibutuhkan rakyat Afghanistan saat ini seperti yang ia sampaikan dalam jumpa pers nya di Tokyo beberapa hari sebelum pertemuan London yang membicarakan masa depan Afghanistan.
Yang dibutuhkan rakyat Afghanistan saat ini adalah hengkangnya pasukan Barat pimpinan Amerika dari negeri seribu Mullah tersebut. [zak/rw]
Kasus Tentang Keadilan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dituduh telah menelantarkan anaknya oleh suami sendiri Eli Gattenio, Sari Soraya Ruka, akhirnya membela diri. Sebagai WNI dia ingin mendapat perlindungan hukum dan hak asasi manusia atas perbuatan sewenang-wenang mantan suaminya yang berkewarganegaraan Amerika.
Didampingi kuasa hukumnya, Sari Soraya Ruka yang sudah sangat ingin berkumpul kembali dengan keempat orang anaknya yang kini di bawah penguasaan mantan suaminya meminta perlindungan dan keadilan hukum kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
“Saya adalah WNI yang juga perlu mendapatkan perlindungan hukum dan hak asasi manusia selaku seorang ibu yang mengalami perlakuan sewenang-wenang dari seorang warga Negara Amerika yang sudah jelas melanggar peraturan keimigrasian di Indonesia dan mengancam keselamatan jiwa keempat anak saya,” kata Sari Soraya Ruka kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/12/2011).
Ibu empat anak yang dinyatakan buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Poltabes Denpasar, Bali dan telah dijadikan tersangka atas kasus penelantaran anak, selama 1,5 tahun ini berpisah dengan suaminya seorang pria asal Amerika Serikat, Eli Gattenio dan telah resmi bercerai, menyangkal semua dugaan dan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
“Selama ini saya ada di Jakarta, memang itulah yang saya impikan selama ini, bisa kumpul lagi dengan anak-anak saya,” kata Sari Soraya Ruka.
Sari Soraya Ruka mengatakan sesungguhnya sebagai seorang ibu, tak ada niat sedikitpun di hatinya untuk menelantarkan keempat orang anaknya, Indigo Liliyan Gattenio (12), Hope Elisabeth Gattenio (10), Joy Elisabeth Gattenio (10), dan Nadia Eve Gattenio (4) yang kini tinggal bersama mantan suaminya di Bali.
Sari Soraya Ruka adalah seorang perempuan yang disayembarakan oleh mantan suaminya sendiri, Eli Gattenio. Eli Gattenio menyatakan bagi siapa saja yang berhasil memberikan informasi atau menangkap istrinya akan diberi hadiah Rp 30 juta.
Eli Gattenio adalah pria asal Amerika yang terancam dideportasi dari Indonesia karena dinyatakan telah melanggar aturan keimigrasian oleh pemerintah setelah lebih kurang 15 tahun tinggal di Indonesia. Seharusnya, Eli Gattenio dideportasi dari Indonesia 10 Maret 2011 lalu namun ditunda atas permintaan mantan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.
Sebelum rencana deportasi, Eli Gattenio yang merupakan warga negara asing itu mengancam akan bunuh diri bersama empat orang anaknya yang sesungguhnya berstatus WNI jika jadi dideportasi dari Indonesia.
Dalam catatan kepolisian, Eli Gattenio juga pernah melaporkan mantan istrinya, Sari Soraya Ruka ke Polresta Badung, Bali atas tuduhan melakukan pemalsuan KTP atau KTP ganda. Dan, Sari Soraya Ruka pun pernah ditahan selama satu malam di Polresta Badung Bali atas tuduhan pemalsuan dokumen tersebut pada 19 Januari 2011.
Saat resmi bercerai pada 5 Mei 2010, dia mengaku telah membawa Nadia Eve Gattenio yang saat itu berumur 2 tahun ke Jakarta. Namun, pada 10 Juni 2010 dia dipaksa untuk menandatangani surat kuasa pengasuhan anak oleh mantan suaminya di hadapan notaries Charles Hermawan asal Tanggerang, Banten ketika berhasil menemukan dirinya dan Nadia Eve Gattenio di Jakarta.
“Saya juga telah melaporkan Eli Gattenio ke Polda Metro Jaya karena telah memerkosa saya, karena saya sudah bukan istrinya lagi, dan melakukan tindakan penyiksaan kepada saya Juli 2010 lalu saat dia dan keempat anak saya liburan ke Jakarta,” kata Sari Soraya Ruka.
Sari Soraya Ruka mengaku khawatir akan keberadaan keempat orang anaknya saat ini. Pasalnya, mereka telah memiliki paspor tanpa seijin dirinya sebagai ibu kandung dan dapat dibawa pergi keluar negeri oleh Eli Gattenio kapanpun. Sementara, berdasarkan, laporan dari pihak keimigrasian, diduga paspol yang dimiliki oleh keempat orang anaknya tersebut diduga palsu dan kini dalam penyelidikan pihak keimigrasian.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar